Jeratan Target Jam Mengajar: Ketika Guru Terpaksa Mengemis Jam Pelajaran di Sekolah Lain demi Menyelamatkan Hak Tunjangan Profesi yang Mau Hangus

Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dana sertifikasi adalah jangkar kesejahteraan hidup yang diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh para pendidik di Indonesia. Bagi seorang guru, pencairan dana ini adalah penentu apakah dapur di rumah bisa tetap mengebul, sekolah anak bisa terbiayai, dan martabat ekonomi mereka sebagai profesional tetap terjaga.

Namun, undang-undang menetapkan syarat mutlak yang sangat kaku untuk mencairkan hak tersebut: wajib memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu. Di atas kertas, aturan ini tampak ideal untuk menjaga produktivitas. Namun di lapangan, angka “24 jam” ini telah bermutasi menjadi monster birokrasi yang mencekik. Ketika struktur kurikulum berubah atau jumlah siswa menyusut, banyak guru bersertifikasi mendapati diri mereka kekurangan jam mengajar di sekolah induk. Akibatnya, terjadilah fenomena memilukan: guru terpaksa keliling “mengemis” jam pelajaran di sekolah lain demi menyelamatkan hak tunjangan profesi mereka agar tidak hangus.

Jerat Linearitas dan Kurikulum yang Terus Menyusut

Akar masalah dari fenomena guru keliling ini adalah aturan linearitas yang super kaku yang berbenturan dengan konformitas perubahan kurikulum. Seorang guru tidak bisa sembarangan mengambil jam pelajaran di luar bidang keahlian yang tertera pada sertifikat pendidiknya.

Ketika pemerintah merombak struktur kurikulum—yang sering kali berujung pada pengurangan alokasi jam pelajaran untuk mata pelajaran tertentu—posisi guru langsung terancam. Guru mata pelajaran yang jam mingguan di sekolah induknya mendadak pangkas terpaksa harus berburu ke sekolah lain, baik negeri maupun swasta, yang masih memiliki “sisa jam” tak terisi. Proses pencarian ini sering kali tidak bermartabat; guru harus mengajukan proposal, melobi kepala sekolah lain, hingga rela menempuh perjalanan puluhan kilometer setiap hari demi mengajar 2 atau 4 jam tambahan di sekolah satelit.

Konsekuensi Psikologis dan Fisik: Lahirnya “Guru Nomaden”

Memaksa guru mengajar di dua atau tiga sekolah yang berbeda demi mengejar akumulasi 24 jam seminggu membawa dampak buruk yang luar biasa terhadap performa dan kesehatan mental mereka:

Kegagalan Sistem Dapodik dalam Memetakan Distribusi Guru

Fenomena guru mengemis jam ini memetakan dengan jelas betapa amburadulnya sistem distribusi dan pemetaan guru secara nasional. Aplikasi sekelas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) seharusnya mampu melakukan manajemen distribusi guru secara otomatis dan berkeadilan sejak awal tahun ajaran.

Namun yang terjadi justru pembiaran sistemis. Dinas Pendidikan daerah kerap kali tetap meloloskan pengangkatan guru baru atau pemindahan guru di suatu sekolah tanpa menghitung dampak pengurangan jam bagi guru sertifikasi yang sudah ada di sana. Ketika ego sektoral antar-sekolah dan lemahnya pengawasan dinas bertemu, guru-guru seniorlah yang menjadi korban, dipaksa menjadi musafir administrasi demi hak finansial yang sudah sah mereka miliki.

Dampak pada Mutu Ruang Kelas: Siswa Jadi Korban Formalitas

Ketika seorang guru mengajar dalam kondisi tertekan, dikejar target angka, dan fisiknya kelelahan, maka kualitas transfer ilmu di ruang kelas otomatis merosot tajam:

  1. Mengajar Tanpa Jiwa: Guru masuk kelas hanya demi mengejar absensi dan tanda tangan pemenuhan jam di jurnal mengajar. Kreativitas mengajar hilang, digantikan oleh metode konvensional yang membosankan bagi siswa.

  2. Fokus yang Terpecah: Pikiran guru tidak lagi utuh untuk memikirkan perkembangan anak didiknya karena cemas memikirkan apakah sinkronisasi data 24 jam mereka di sistem kementerian sudah berstatus “Valid” atau belum.

  3. Ketimpangan Mutu Antar-Sekolah: Sekolah satelit (tempat guru menumpang jam) biasanya mendapatkan sisa energi paling buncit dari sang guru, sehingga siswa di sekolah tersebut mendapatkan kualitas pembelajaran kelas dua.

Kesimpulan: Urgensi Rekonseptualisasi “Beban Kerja” Guru

Menilai profesionalisme dan kelayakan tunjangan guru hanya berdasarkan hitungan jam tatap muka di depan kelas adalah paradigma kuno yang sangat menyesatkan. Tugas seorang guru sejati tidak pernah terbatas hanya saat mereka berbicara di depan papan tulis. Proses menyusun modul ajar, membuat media pembelajaran, melakukan asesmen, membimbing ekstrakurikuler, hingga melakukan konseling psikologis siswa adalah bagian dari beban kerja nyata yang menguras energi intelektual.

Pemerintah harus segera merombak aturan 24 jam tatap muka ini. Beban kerja guru harus dikalkulasi secara holistik (skema kinerja total), di mana aktivitas non-tatap muka yang berdampak pada mutu sekolah ikut dihitung sebagai konversi jam mengajar. Jangan biarkan para pencerdas bangsa ini terus-menerus dihinakan menjadi buruh waktu yang mengemis jam dari satu pintu sekolah ke pintu sekolah lain, hanya untuk mencairkan hak kesejahteraan yang sudah sepatutnya mereka terima tanpa syarat yang menyiksa.